27/12/2025
Diawal, ketika Roy Suryo Cs menyebut ijazah Pak Jokowi Palsu, sebab foto diiiazah adalah milik Hari Mulvono Ternyata Hari Mulvono tak berkacamata, lalu disebut Foto Milik Dumatno, isu diperkuat oleh Rustam Efendi yang mengatakan bahwa keponakan laki-lakinya sudah menanyakan perihal foto iiazah Pak Jokowi ke anak lelaki Dumatno, menyatakan kalau foto tersebut adalah ayahnya dan ternyata ketika Dumatno ditemui, ia hanya memiliki satu anak perempuan dan itu bukan foto dirinya, Rustam juga bilang ijazah Jokowi dibuat dia Pramuka tapi hingga hari ini tak bisa tunjukkan dimana tempat membuatnya.
Lalu Roy Suryo CS sebut palsu karena di dokumen scan hasi| comot dari medsos tidak ada embos dan watermark, tak ada garis merah saat selesai gelar perkara khusus dan menemukan yang mereka ributkan ada, merka lalu meributkan yang lain lagi, karena tak boleh pegang dan raba iiazah pasti palzu, minta uii forensik dan mau pinjam alat bukti yang sudah disita penyidik kalau tidak uji indeoenden, tak mau sidang!
LOGIKA SAJA, JIKA PUNYA DATA DAN BUKTI LENGKAP KENAPA SIBUK MINTA INI DAN ITU, KENAPA TIDAK DIKELUARKAN BUKTI DAN DATA YANG DIKLAIM SEJAK AWAL LENGKAP DI PERSIDANGAN?
Artinya memang Roy Cs hanya omon-omon, hanya isu dan fitnah, jadi wajar kena pasal berlapis maksimal 12 tahun penjara dan denda 12 Milyar!