29/04/2026
Fakta Baru Daycare Little Aresha Jogja: 1 Pengasuh Rawat 10 Bayi, Gaji Rp 1,8 hingga 2,4 Juta
Polisi mengungkap satu pengasuh di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, bisa menangani hingga 10 bayi sekaligus.
Fakta itu diketahui setelah polisi membongkar dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di daycare tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan mantan karyawan yang mengadu ke polisi setelah ijazahnya diduga ditahan oleh pihak pengelola.
Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penggerebekan di lokasi di Umbulharjo pada Jumat (24/4/2026).
Dalam pengusutan, polisi juga mengungkap kondisi kerja pengasuh, termasuk beban kerja dan besaran gaji yang diterima.
Gaji pengasuh berkisar antara Rp 1,8 juta hingga Rp 2,4 juta per bulan, sedangkan Daycare Little Aresha mematok tarif kepada orangtua sebesar Rp 1 juta sampai Rp 1,8 juta tergantung paket yang dipilih.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Rizky Adrian mengatakan, beban kerja itu membuat pengasuh kesulitan menjalankan tugas harian.
โMereka kesulitan untuk melakukan pekerjaan mulai dari mandi, lalu menggunakan baju, sehingga diperintahkan untuk melakukan perbuatan yang tidak manusiawi," kata Rizky dikutip dari Kompas, Senin (27/4/2026).
Pengasuh Ikat Bayi
Polisi juga menemukan praktik mengikat bayi di Daycare Little Aresha. Korban baru dilepas saat mandi dan makan.
Bayi juga baru dipakaikan baju ketika difoto untuk bukti dokumentasi kepada orangtua.
Rizky menyebut, praktik tersebut diketahui sekaligus diperintahkan oleh pimpinan.
โKetua Yayasan dan Kepala Sekolah ini selalu hadir di tiap pagi, dan mereka melihat langsung para pengasuh melakukan hal tersebut kepada anak-anak itu. Jadi dia mengetahui dan menyuruh melakukan,โ ujar Rizky, dikutip dari Kompas, Senin (27/4/2026).
Ia menambahkan, cara tersebut telah berlangsung lama dan "diwariskan" antarpengasuh.
โSelain itu juga memang pengasuh menyampaikan ini juga disampaikan dari turun-temurun. Artinya sebelum mereka kan sudah ada yang bekerja, cara-cara itu juga disampaikan sama senior-senior merekalah atau yang sudah keluar,โ imbuhnya.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari ketua yayasan berinisial DK, kepala sekolah berinisial AP, serta 11 pengasuh yakni FN, NF, LIS, EN, SKN, DA, AB, GA, SRB, DO, dan DN.
Polisi juga mengungkap motif ekonomi dalam kasus ini. Semakin banyak anak yang diterima, semakin besar pemasukan yang diperoleh pihak daycare